Video Mesum Anak SMP: Boltim Membara!!!
Bolmong Timur-Posko Manado
Untuk kesekian kalinya, kasus rekaman video mesum beredar luas di masyarakat. Adegan laik sensor yang memperlihatkan sepasang sejoli yang sedang memadu kasih tersebut kali ini menggegerkan warga Bolaang Mongondow Timur, tepatnya warga yang bermukim di sekitar Kecamatan Modayag.
Adalah WD alias Dari (14) warga desa Liberia Timur, siswi sebuah SMP di Modayag dengan sopir angkot yang akrab disapa Unyil (20-an), warga desa Moyongkota, Kecamatan Modayag. Dalam adegan berdurasi sekitar 2 menit tersebut, jelas terlihat sepasang insan berlainan ini duduk di kursi paling belakang angkot yang tengah berjalan. Sedangkan irama pengiring sepanjang perjalanan asmara itu adalan ST12 Puspa dan Seventeen, yang diputar dari DVD player. Kuat dugaan, rekaman tersebut telah beredar di masyarakat, dan dihargai Rp. 2.000,- untuk sekali kirim via bluetooth. Rekaman tersebut diduga dilakukan oleh teman Unyil yang menumpang pada mobil yang sama.
Meski tidak sampai berhubungan badan, namun materi rekaman tersebut cukup membuat orang yang melihatnya ngeri sendiri. Apalagi, si perempuan dalam adegan itu terlihat lebih agresif ketimbang pasangannya. Beberapa kali keduanya terlihat bercumbu mesra. Juga terlihat adanya adegan di mana si gadis SMP menggigit pasanyannya hingga kesakitan tapi sangat menikmati dengan raut muka senang. Begitu pun sebaliknya.
Belakangan, rekaman tersebut menjadi persoalan hukum setelah orang tua si gadis melaporkan kasus tersebut ke polisi. Pasalnya, rekaman tersebut telah dikomersilkan.
Kapolsek Modayag AKP Effendi Tubagus yang dikonfirmasi koran ini, membenarkan kasus rekaman tersebut. Dia juga tidak menampik bahwa orang tua si gadis sudah melaporkannya ke polis.
Untuk kasus ini, lanjut Tubagus, pelaku yang menyebarkan rekaman adegan tersebut serta pelaku dalam video itu akan terkena UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, yakni pasal 290 ayat 2e tentang perbuatan cabul dengan ancaman maksimal 15 tahun dan 7 tahun penjara.