Harian Pagi OnLine

…mengabarkan

Isu Pemerkosaan Oleh Kader PKS Adalah Aksi Balas Dendam

Jakarta – DETIK. Ketua DPP PKS bidang perencanaan Mahfudz Siddiq menilai berita kasus pemerkosaan di kecamatan Cantigi, Indramayu yang diisukan dilakukan ketua DPC PKS hanyalah isapan jempol belaka. Menurutnya, berita ini sebagai upaya politisasi karena DPD PKS Indramayu sebelumnya melaporkan Bupati Indramayu, Yance terkait pelanggaran pidana pemilu.

“Berita itu hanyalah isapan jempol belaka dan dipolitisasi pihak tertentu untuk mendeskriditkan PKS. Bahkan sekarang beredar selebaran foto copy berita kasus tersebut dan di tempel di tempat-tempat umum yang dijaga oleh ormas pemuda tertentu yang berafiliasi ke salah satu parpol besar di Indramayu,” kata Mahfudz kepada detikcom Jumat (6/3/2009).

Menurut penasehat DPD PKS indramayu ini, kejadian yang sebenarnya terjadi adalah adanya sejumlah pemuda-pemudi di daerah tersebut yang menggelar pesta miras dan melakukan seks bebas. Dari pesta itu, salah seorang pelakunya adalah Royana, simpatisan PKS yang baru bergabung sebulan ini.

“Jadi Roy bukan kader, bukan ketua DPC dan bukan pula caleg PKS. Masyarakat di sekitar Cantigi menyangsikan terjadinya aksi pemerkosaan. Karena pesta miras dan seks bebas biasa terjadi di daerah itu. Bahkan Indramayu memang dikenal dengan budaya semacam ini,” papar Mahfudz.

Ketua FPKS ini menduga kasus ini sebagai balasan dari orang yang kecewa dengan langkah DPD PKS yang melaporkan kasus pelanggaran kampanye pemilu yang melibatkan Bupati Indramayu. Bahkan dalam kasus itu Panwas Kabupaten Indramayu sudah menyampaikan teguran kepada Bupati asal Golkar itu.

“Dugaan politisasi kasus ini karena beberapa waktu sebelumnya DPD PKS Indramayu melaporkan Bupati Indramayu, Yance, ke Panwaslu karena diduga melakukan pelanggaran pidana pemilu. Panwas Kab Indramayu sudah keluarkan surat teguran kepada Bupati asal Golkar,” pungkas Mahfudz Siddiq.

Maret 6, 2009 Ditulis oleh stenlymandagi | Nasional | , , , , | No Comments Yet

Konsolidasi di Pastori, Oknum Caleg Dilapor ke Panwas

Tomohon, KOMENTAR
Ketua Panwaslu Kota Tomohon, Jack Budiman SH menyatakan pihaknya telah menerima laporan mengenai penggunaan pastori sebagai tempat konsolidasi, yang dilakukan oleh salah satu calon legislatif (caleg). Laporan tersebut menurutnya, diterima dari seorang warga bernama Yosis Ngantung, pada tanggal 9 Desember 2008 lalu.

”Dalam laporannya, Ngantung menyebutkan bahwa seorang caleg di Matani berlatar belakang pendeta menggunakan pastori sebagai tempat berkumpul untuk konsolidasi dan membagi-bagi panji,” ungkap Budiman kepada Koran ini, Jumat (12/12).

Selain itu, Panwaslu juga menerima laporan dari seorang warga bahwa ada seorang caleg yang merupakan oknum kepala desa, telah menggunakan rumahnya sendiri sebagai tempat pemasangan atribut partai. “Meski kedua laporan tersebut sudah diterima, namun kami belum bisa mengambil tindakan karena para pelapor belum memiliki saksi. Untuk itu, kami mengharapkan para pelapor dapat melengkapi laporannya,” imbau Budiman.

Sementara itu, Sekretaris Panwaslu Kota Tomohon, Edison Mamuaja menjelaskan apabila laporan sudah dilengkapi pihaknya akan segera turun lapangan untuk melakukan crosscheck. Jika ditemukan pelanggaran, maka Panwaslu akan meneruskannya ke Polres atau KPU. “Jika yang ditemukan hanya pelanggaran administrasi akan diteruskan ke KPU,” terangnya.

Ditambahkan Mamuaja, belakangan ini Panwaslu Tomohon juga menerima laporan mengenai aksi bagi-bagi sembako yang dilakukan sejumlah caleg. Namun laporan tersebut belum ditindaklanjuti karena belum disertai dengan saksi.

“Bagi warga yang melihat keganjilan diharapkan dapat secepatnya melapor ke Panwaslu. Tapi ingat, laporan harus disertai dengan data akurat seperti dua orang saksi, foto, atau rekaman suara/video,” katanya.

Desember 13, 2008 Ditulis oleh stenlymandagi | Daerah | , , , , | No Comments Yet

Boikot Politisi Pendukung UU. Anti Pornografi

Tomohon, KOMENTAR
Reaksi penolakan terhadap penetapan Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi (RUU AP) menjadi Undang-Undang oleh sejumlah fraksi di DPR RI , Kamis (30/10) lalu mulai berdatangan. Bahkan, masyarakat berharap untuk memboikot Partai Politik (Parpol) Nasionalis pendukung RUU AP di Kota Tomohon.

Kepada wartawan, Jumat (31/10) kemarin, Ketua Forum Komunikasi Teologi ’98, Rikson Karundeng, STh menegaskan, pengesahan RUU AP ini sangat tidak aspiratif, sebab pusat mengabaikan usulan sejumlah propinsi yang telah menyatakan penolakan termasuk Sulut melalui gubernur. Karena itu Karundeng pun meminta masyarakat Sulut dan Kota Tomohon untuk selektif dalam memilih wakilnya di DPRD dan DPR RI.


“Ada beberapa Parpol yang mengaku nasionalis, yang di dalamnya juga ada wakil rakyat dari Sulut. Namun aneh-nya, mereka mendukung UU ini. Karena itu, sebaiknya masyarakat Sulut khususnya Tomohon untuk memboikot Parpol tersebut pada Pemilu mendatang,” urai Karundeng.
Senada dengan itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Tomohon, Hammi Lasut pun mengatakan, UU AP tidak menghargai kebhinekaan negara yang telah lama terbangun. “Bukan itu saja, kebudayaan di negara ini akan dimatikan, karena terbukti melanggar UU AP,” tegas Lasut.
Sementara itu, sejumlah Pemuda Tomohon mengharapkan agar reaksi penolakan Sulut harus dikongkritkan, misalnya dengan menggelar aksi damai, dengan permintaan agar UU AP tidak berlaku di daerah ini.
Begitu juga yang disampai-kan seorang warga Woloan bernama Ronal Tendean. “UU disahkan dan telah disetujui oleh beberapa oknum untuk disahkan, namun secara tegas kami mengatakan penolakan terhadap UU itu karena ada unsur yang tidak menggam-barkan pengakuan atas Hak Asasi Manusia,” tutur Ronald Tendean.
Diakui Tendean, Sulut kan sudah menyatakan penola-kan. “Untuk itu, kalo pemerintah sahkan itu UU Anti Pornografi sebaiknya hanya di daerah-daerah tertentu saja, jangan di Sulut,” harap-nya.

November 1, 2008 Ditulis oleh stenlymandagi | Daerah | , , , , | 1 Komentar

SMS Kampanye Pemilu Harus Ekstra Hat-hati

Jakarta (ANTARA News) – Direktur Marketing Indosat Guntur S Siboro mengatakan SMS boleh dilakukan akan tetapi tidak boleh sembarangan dengan mengirimkan ke semua pelanggan suatu operator.
“SMS kampanye tidak boleh dikirim ke semua pelanggan Indosat. Itu namanya `spam`, itu tidak boleh dilakukan karena pelanggan bisa terganggu,” kata Guntur usai acara penandatanganan kerjasama Indosat dengan maskapai penerbangan Mandala di Jakarta, Rabu.

Guntur mengatakan bila satu partai politik ingin berkampanye melalui SMS, maka partai tersebut harus memberikan nomor Indosat dari simpatisannya dan Indosat akan mengirimkan SMS kampanye ke nomor ponsel tersebut.

SMS kampanye ini, katanya, akan diberlakukan seperti SMS korporasi komersial biasa dan untuk itu sudah ada tarif harganya.

Mengenai ketentuan SMS kampanye, Guntur mengatakan pihaknya menerapkan ketentuan seperti biasanya, artinya isi SMS tersebut tidak SARA dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Anggota BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) Heru Sutadi mengatakan hal yang perlu diwaspadai dari kampanye partai politik melalui SMS adalah kampanye hitam (black campaign).

“Yang perlu dikedepankan bukan hanya pemanfaatan SMS kampanye untuk mempersuasi publik memilih partai/kandidat tertentu, tetapi juga black campaign isu dengan SMS cepat sekali menyebar seperti kasus SMS santet,” kata Heru Sutadi melalui pesan singkat yang diterima ANTARA News di Jakarta, Senin (28/7).

Heru memprediksi SMS kampanye gelap akan jadi serangan fajar yang membuat pemilih batal memilih partai/kandidat yang sudah dipertimbangkan sebelumnya.

Mengenai kampanye partai politik melalui SMS sendiri, dari hasil diskusi dengan KPU dan BRTI, SMS kampanye boleh tetapi dengan syarat mengikuti tata aturan kampanye sesuai dengan UU No.10 / 2008 tentang Pemilu.

“Operator wajib menjaga kerahasiaan data pengguna ponsel, sehingga tidak boleh parpol/calon presiden dan wakil presiden, DPD, melakukan push SMS ke semua pelanggan, melainkan hanya konstituen/simpatisan yang teregister,” kata Heru.

Juli 30, 2008 Ditulis oleh pewartaberita | Teknologi | , , , , , , | No Comments Yet