Razia Pornografi Amankan 4 CPU, 3 Ponsel dan Magazin
Cirebon (ANTARA News) – Jajaran Polres Cirebon kembali menggelar operasi atau razia yang kali ini difokuskan pada praktek pornografi, di sejumlah Warnet dan Konter Ponsel di wilayah Kabupaten Cirebon, Selasa.
Razia pornografi yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Cirebon Kompol Adi Wijaya S.ik, digelar serentak di beberapa titik seperti di Sumber, Plered, Weru, dan Palimanan. Hasilnya petugas mengamankan empat CPU dan tiga ponsel yang mengandung konten pornografi baik gambar dan film.
Saat melakukan razia di sebuah warnet di pusat Kota Sumber, anggota menemukan di dalam program komputer di warnet tersebut, banyak film dan gambar porno sehingga empat unit CPU milik warnet itu.
Di sekitar Sumber juga pada warnet yang lain polisi merazia ponsel pengunjung dan terbukti tiga ponsel yang berisi banyak foto dan film porno. Tiga ponsel itu kemudian diamankan petugas.
Ternyata selain mendapati konten pornografi, dalam razia itu, petugas juga menemukan magazin yang berisi peluru tajam, hampa dan karet yang jumlahnya sekitar 60 butir yaitu 20 butir peluru tajam, 20 butir peluru karet dan 20 butir peluru hampa.
“Semua pelurunya masih aktif dan dapat digunakan, karena tidak memiliki ijin akhirnya magazine dan peluru itu diamankan,” kata Kabag Ops Kompol Adi Wijaya S.ik.
Ia mengatakan, barang bukti yang kita amankan ini, ternyata banyak menampilkan film dan gambar pornografi. “Kita akan musnahkan barang-barang itu,” katanya.
Menurut Adi Wijaya, razia pornografi akan terus dilakukan untuk mencegah penyebaran pornografi melalui warnet dan konter ponsel yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
UU Pornografi Sah: Luna Maya Resah
Pengesahan Undang-undang Pornografi oleh DPR menuai respons dari masyarakat. Ada yang pro ada juga yang kontra. Bintang film dan model iklan Luna Maya termasuk yang mengkritisi pengesahan aturan hukum tersebut. Menurut Luna Maya, pengesahan itu sama saja dengan upaya untuk membodohi masyarakat.
“Saya kasih contoh, sekarang ini Jakarta kan semakin panas, seandainya ada perempuan memakai busana tanktop keluar rumah apa langsung ditangkap? Nah, terus saudara-saudara kita di Papua yang masih memakai koteka bagaimana? Apa ditangkepin juga?” kata Luna saat ditemui di Kafe Euphoria, Gedung Menara Prima, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (31/10) siang.
Padahal, lanjut Luna, setiap orang dilahirkan dalam keadaan telanjang dan nafsu setiap orang tidak bisa dibatasi oleh aturan. Dia juga khawatir undang-undang yang semangatnya antipornografi itu disalahartikan dan dimanfaatkan oleh segelintir kelompok. “Akhirnya mereka main hakim sendiri,” kata model iklan sebuah operator seluler ini.
Luna yang lahir di Bali, 26 Agustus 1983, menilai undang-undang itu mengecilkan semboyan bangsa Indonesia Bhinneka Tunggal Ika. Bukan tidak mungkin, katanya, pengesahan UU tersebut membuat potensi perpecahan di masyarakat semakin meningkat.
UU Pornografi, kata Luna, juga bisa memasung kreativitas, termasuk membatasi ruang gerak para sineas. “Makanya, saya kasihan juga sama orang-orang yang main film atau yang mau buat film. Mereka jadi terhalang karena takut melanggar undang-undang itu,” tuturnya.
Ngomong-ngomong, seberapa sering Luna Maya berpakaian seksi? “Aku sih emang enggak pernah pakai baju seksi karena enggak pernah merasa punya badan seksi. Yang pasti aku enggak akan pernah terpengaruh dengan undang-undang itu dan aku enggak mau dibatasi,” tandas bintang Sitkom Extravaganza ini.
Artis yang pernah digosipkan dekat dengan Ariel Peterpan ini mengemukakan bahwa sidang-sidang yang digelar para anggota DPR ketika membahas UU Pornografi tidak efektif. Menurutnya, dana untuk rapat membahas UU Pornografi lebih baik dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat kecil.
Sumber berita dan gambar: Kompas Online
‘Ranjang’ Djenar Baru 40 Persen
VIVAnews – Meski sempat disibukkan ‘Cinta Setaman’, Djenar Maesa Ayu masih sempat menggarap ‘Ranjang’. Novel teranyarnya itu baru 40 persen rampung.
Novelnya kali ini mengikuti isu terkini, Rancangan Undang-undang Pornografi. Djenar benar-benar menyinggung dan mengungkap ketidaksetujuannya akan hal tersebut. Kepada VIVAnews, novelis ternama ini membeberkan ceritanya.
Menurut Djenar, ia sudah menghabiskan sebagian besar waktunya dalam dua tahun terakhir untuk menggarap ‘Ranjang’. Namun ia terhalang faktor umur. “Kalau duduk kelamaan capek pinggangnya. Bawaannya pengen tidur aja,” ungkap peraih penghargaan Cerpen Terbaik Kompas 2003 ini. Kendati demikian ia masih meluangkan waktu cukup untuk kedua buah hatinya. Banyu Bening dan Btari Maharani.
Djenar mengungkapkan, ini termasuk novelnya yang memakan waktu penggarapan paling lama. Beruntung, perempuan kelahiran Jakarta 14 Januari, 35 tahun silam ini tidak memasang tenggat waktu untuk ‘Ranjang’.
Sementara menanti rampungnya ‘Ranjang’, Djenar menyuguhkan secuplik karya teranyarnya.
Persis di belakang timbul tenggelamnya kepala itu, terlihat tayangan berita di televisi tentang protes keras terhadap dua orang model yang berpose tanpa busana, di dalam taman indah laksana Adam dan Hawa. Ia menghela nafas lalu melirik ke arah jam tangannya yang melingkar di tangan kiri. Masih ada sisa waktu lima puluh menit lagi sebelum rapat memaksanya pergi. Waktu yang sangat cukup untuk dipakai bercinta dan mandi, sebelum meluncur ke Gedung DPR RI demi membahas Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi.
• VIVAnews
Dewi Persik Tuding DPR Cari Uang
VIVAnews – Dewi Persik bicara soal Rancangan Undang-Undang Pornografi. Sebagai warga negara yang baik, ia tak punya pilihan selain mematuhi aturan jika undang-undang tersebut kelak disahkan. Namun sebenarnya, ia menentang rencana tersebut.
“Orang-orang yang bikin RUU itu nggak ada kerjaan. Itu sih biar mereka dapet uang aja,” cetus pedangdut yang ngetop dengan goyang gergajinya tersebut kepada VIVAnews.
Dewi lalu mencontohkan tayangan di televisi yang sudah dikategorisasi. Misalnya acara dangdut bertanda DW (untuk dewasa-red.). Seharusnya para orangtua mengawasi anak-anak mereka yang di bawah umur. Jika ternyata mereka menonton, maka ayah dan ibu lah yang seharusnya bertanggungjawab.
Mengenai sikapnya yang kontra, pedangduut 22 tahun ini berharap pemerintah dapat menjadikannya sebagai bumbu yang bermanfaat. Katanya, kontra bisa dijadikan pembangun agar nantinya Rancangan Undang-undang yang dihasilkan bisa lebih baik lagi.
Ia berharap pemerintah dan wakil rakyat dapat bersikap bijak dalam mengambil keputusan. Termasuk mereka yang kerap tertidur di kursi parlemen, bahkan mereka yang tidak mementingkan kepentingan rakyat.
Dewi punya keinginan agar rancangan undang-undang ini dapat mempersatukan suku, budaya dan agama. “Bukan malah memecah belah bangsa ini,” sambung pedangdut yang sempat diboikot karena penampilannya dinilai seronok.
Bicara soal pornoaksi dan pornografi, lanjut Dewi tak akan pernah ada habisnya. Menurut Dewi membedakan seni dan pornografi merupakan hal yang sangat penting. Ia mengimbau agar masyarakat jangan melulu melihat suatu karya sebagai bentuk pornografi atau pornoaksi. Lebih baik mengubah cara melihatnya dari kacamata seni. Niscaya, hasilnya pun akan berbeda.
• VIVAnews
Ria Irawan Suka RUU Pornografi
VIVAnews – Banyak pekerja seni yang kontra terhadap Rancangan Undang-Undang Pornografi. Ria Irawan justru sebaliknya. Bagi seleb bernama lengkap Chandra Ariati Dewi Irawan ini undang-undang tersebut penting.
“Aku suka. Biar orang punya etika dan sopan santun,” tukas Ria saat ditemui VIVAnews belum lama ini di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
Kendati suka, Ria tidak sepenuhnya setuju. Putri aktris lawas Ade irawan ini mengingatkan perihal dana. Ia bilang, sayang juga jika uang sebanyak itu hanya dihabiskan untuk membuat Undang-undang. “Katanya kalau bikin Undang-undang kan honornya anggota dewan tinggi,” imbuhnya.
Perempuan kelahiran 24 Juli, 39 tahun silam ini lalu ditanya perihal protes masyarakat seni yang menyayangkan tipisnya perbedaan antara seni dan pornografi dalam RUU Pornografi. Namun hal itu disanggahnya. Ria berpendapat, porno tidak ada hubungannya sama sekali dengan kebudayaan. Malah terpaut perbedaan yang sangat jauh.
Ia lalu bercerita tentang video klip Julia Perez yang digarapnya beberapa waktu lalu. Bintang film ‘Ibunda’ ini memotong adegan yang memperlihatkan pusar penyanyi bersuamikan orang Prancis tersebut. “Memperlihatkan perut rata nggak perlu begitu kok caranya,” tutup Ria.
sumber: vivanews.com
Popularitas Pornografi Dikandaskan Friendster
Canberra – Banyak orang tergoda mengakses pornografi di internet. Akan tetapi seiring berjalannya waktu, popularitas pornografi di dunia maya telah tergerus oleh keberadaan situs jejaring sosial seperti Facebook, Friendster atau MySpace.
Setidaknya, itulah yang dikemukakan penulis buku teknologi Australia, Bill Tancer. Seperti dikutip detikINET dari Reuters, Rabu (17/9/2008), Tancer menganalisis informasi dari sekitar 10 juta pemakai web untuk mengetahui apa saja yang diakses orang di dunia maya.
Analisis itu jadi data dalam buku barunya bertajuk “Click: What Millions of People are Doing Online and Why It Matters”. Menurut Tracer, analisis pencarian di web memberi gambaran tentang keadaan masyarakat dan kebiasaan manusia.
Tancer yang juga manajer umum perusahaan internet Hitwise memaparkan, salah satu perubahan terbesar dalam pemakaian internet pada dekade terakhir ini adalah anjloknya ketertarikan orang pada pornografi atau situs khusus dewasa.
Menurut Tancer, akses terhadap ponografi saat ini hanya 10 persen dari keseluruhan pencarian di web dari yang sebelumnya 20 persen. Adapun yang paling diminati orang di internet adalah situs jejaring sosial.
“Bersamaan dengan meningkatnya trafik situs jejaring sosial, kunjungan ke situs porno makin menurun,” papar Tancer.
Ia berpendapat bahwa fenomena tersebut disebabkan karena kaum muda, khususnya yang berusia 18-24 tahun makin keranjingan mengakses situs jejaring sosial. Hal itu menyebabkan mereka tak punya waktu mengakses situs dewasa.
sumber: detikinet
Ngarang Cerita Porno di Internet Berujung Kurungan
Pennsylvania – Konten pornografi bertebaran di internet dalam bentuk gambar atau tulisan. Gara-gara konten porno pula, seorang wanita asal Pennsylvania, Amerika Serikat dijatuhi 5 tahun hukuman percobaan dan enam bulan jadi tahanan rumah. Dia bersalah membuat situs dengan jualan utama berupa cerita-cerita seks tidak pantas.
Menurut Departemen Kehakiman Amerika Serikat, terdakwa bernama Karen Fletcher ini mengoperasikan situs bernama Red Rose Stories yang mengandung bermacam kisah pornografi anak-anak. Sebagian dari cerita itu mengandung penyiksaan, pemerkosaan dan bahkan pembunuhan.
Dilansir oleh PCAdvisor dan dikutip detikINET, Senin (11/8/2008), Fletcher juga menjual keanggotaan situs bagi pengakses yang berminat. Mereka yang membayar bakal mendapatkan cerita versi lengkap.
Masih menurut Departemen Kehakiman, Fletcher mengarang sebagian besar cerita porno itu sendirian. Sebelumnya, lembaga FBI (Federal Bureau of Investigation) juga telah memerintahkan penutupan situs tersebut di tahun 2005.
Namun ada pula yang tidak menyetujui dijatuhkannya hukuman pada tersangka ini. Menurut Marc John Randazza, profesor hukum di Barry University School of Law, penulisan cerita fiksi tidak seharusnya dikenai hukuman karena Amerika Serikat menjamin kemerdekaan bicara penduduknya. Menurut Anda?
sumber: Detikinet.Com
Dahsyat, Belanja Pornografi Rp. 2,4 T per Hari
JAKARTA, JUMAT- Luar biasa! Belanja masyarakat dunia untuk pornografi lewat internet saja mencapai 3.075,64 dollar Amerika Serikat, setara dengan 2,4 triliun per hari (kurs Rp 9.000 per dollar AS)! Itu pada tahun 2006. Tahun 2008 bisa saja angkanya lebih membengkak lagi.
“Statistik industri pornografi pada 2006, setiap detiknya 3.075,64 dolar AS dibelanjakan untuk pornografi,” kata Ketua Asosiasi Warung Internet Indonesia (AWARI) Irwin Day, dalam jumpa pers tentang internet sehat bagi anak-anak di Kantor Departemen Komunikasi dan Informatika Jakarta, Jumat (25/7).
Mengutip data sebuah situs internet reviewer, Irwin mengatakan, pendapatan industri pornografi global pada 2006 sebanyak 97,06 miliar dollar AS, dengan empat besar negara peraih pendapatan terbanyak yaitu China (27,40 miliar) dolar AS, Korea Selatan (25,73 miliar), Jepang (19,98 miliar), dan Amerika (13,33 miliar).
Ditambahkan Irwin, 28.258 pengguna internet melihat konten pornografi, dan 372 pengguna internet mengetikan kata kunci berkaitan dengan pornografi. Irwin mengakui dirinya belum mendapatkan data yang terkait dengan industri pornografi.
Mengutip data dari Alexa, sebuah web penyedia data traffic situs-situs internet, Irwin mengatakan, 7 dari 100 top site Indonesia adalah situs porno, dan 15 dari 100 top site dapat ditumpangi konten porno.
Untuk memblokir akses situs pornografi, katanya, ada tiga teknik penyaringan yang dapat dilakukan, yaitu penyaringan di PC, penyaringan di proxy/cache server, dan penyaringan dengan menggunakan DNS (Domain Name System).
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Urusan Hak Sipil dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Sri Pardina Pudiastuti mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan instansi pemerintah lainnya melakukan berbagai upaya untuk memblokir situs-situs pornografi yang sangat berbahaya bagi pertumbuhan dan perkembangan psikologi anak.
“Anak-anak Indonesia sejak dini perlu mendapatkan bimbingan dan informasi yang memadai tentang dampak positif dan negatif dari penggunaan internet,” kata Sri Pardina.
Internet sehat
Sedangkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan internet yang sehat bagi anak antara lain mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran, mengadakan kampanye penggunaan internet sehat bagi anak.
Dia mengatakan, pihaknya juga berusaha dengan pihak lain untuk mendorong dan mengembangkan dibuatnya situs-situs untuk anak-anak.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Masnah Sari, mendorong adanya kerjasama secara terpadu antara pemerintah, orang tua, keluarga, dunia pendidikan, masyarakat dan dunia usaha untuk meminimalisir dampak negatif internet pada anak-anak.
“KPAI menghimbau orang tua dan keluarga untuk mendampingi anak ataupun anggota keluarganya yang berusia anak dalam menggunakan internet,” katanya.
sumber; Kompas.Com
